A.Pengertian
sholat Jum'at adalah ibadah salat yang dikerjakan di hari jum'at dua rakaat secara berjamaah dan dilaksanakan setelah khutbah.
B. Hukum Sholat Jum'at
Shalah Jum'at memiliki hukum wajib 'ain bagi laki-laki / pria dewasa beragama islam, merdeka dan menetap di dalam negeri atau tempat tertentu. Jadi bagi para wanita / perempuan, anak-anak, orang sakit dan budak, solat jumat tidaklah wajib hukumnya.
Dalil Al-qur'an Surah Al Jum'ah ayat 9 :
" Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
C. Syarat Sah Melaksanakan Solat Jumat
1. Shalat jumat diadakan di tempat yang memang diperuntukkan untuk sholat jumat. Tidak perlu mengadakan pelaksanaan solat jum'at di tempat sementara seperti tanah kosong, ladang, kebun, dll.
2. Minimal jumlah jamaah peserta salat jum'at adalah 40 orang.
3. Shalat Jum'at dilaksanakan pada waktu shalat dhuhur / zuhur dan setelah dua khutbah dari khatib.
2. Minimal jumlah jamaah peserta salat jum'at adalah 40 orang.
3. Shalat Jum'at dilaksanakan pada waktu shalat dhuhur / zuhur dan setelah dua khutbah dari khatib.
D. Ketentuan Shalat Jumat
Shalat jumat memiliki isi kegiatan sebagai berikut :
1. Mengucapkan hamdalah.
2. Mengucapkan shalawat Rasulullah SAW.
3. Mengucapkan dua kalimat syahadat.
4. Memberikan nasihat kepada para jamaah.
5. Membaca ayat-ayat suci Al-quran.
6. Membaca doa.
1. Mengucapkan hamdalah.
2. Mengucapkan shalawat Rasulullah SAW.
3. Mengucapkan dua kalimat syahadat.
4. Memberikan nasihat kepada para jamaah.
5. Membaca ayat-ayat suci Al-quran.
6. Membaca doa.
E. Hikmah Solat Jum'at
1. Simbol persatuan sesama Umat Islam dengan berkumpul bersama, beribadah bersama dengan barisan shaf yang rapat dan rapi.
2. Untuk menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antar sesama manusia. Semua sama antara yang miskin, kaya, tua, muda, pintar, bodoh, dan lain sebagainya.
3. Menurut hadis, doa yang kita panjatkan kepada Allah SWT akan dikabulkan.
4. Sebagai syiar Islam.
2. Untuk menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antar sesama manusia. Semua sama antara yang miskin, kaya, tua, muda, pintar, bodoh, dan lain sebagainya.
3. Menurut hadis, doa yang kita panjatkan kepada Allah SWT akan dikabulkan.
4. Sebagai syiar Islam.
F. Sunat-Sunat Shalat Jumat
1. Mandi sebelum datang ke tempat pelaksanaan sholat jum at.
2. Memakai pakaian yang baik (diutamakan putih) dan berhias dengan rapi seperti bersisir, mencukur kumis dan memotong kuku.
3. Memakai pengaharum / pewangi (non alkohol).
4. Menyegerakan datang ke tempat salat jumat.
5. Memperbanyak doa dan salawat nabi.
6. Membaca Alquran dan zikir sebelum khutbah jumat dimulai.
2. Memakai pakaian yang baik (diutamakan putih) dan berhias dengan rapi seperti bersisir, mencukur kumis dan memotong kuku.
3. Memakai pengaharum / pewangi (non alkohol).
4. Menyegerakan datang ke tempat salat jumat.
5. Memperbanyak doa dan salawat nabi.
6. Membaca Alquran dan zikir sebelum khutbah jumat dimulai.
G. Hukum Shalat Juma't Bagi Wanita
Hukum Jum'atan bagi perempuan menurut 4 Madzhab
yang di mulai dari menurut Imam Syafi'i, Imam hanafi, Imam Maliki dan di akhiri menurut Imam Hambali
dan kita langsung mulai dari Hukum Sholat Jum'at bagi perempuan menurut Madzhab Imam Syafi'i
yang di mulai dari menurut Imam Syafi'i, Imam hanafi, Imam Maliki dan di akhiri menurut Imam Hambali
dan kita langsung mulai dari Hukum Sholat Jum'at bagi perempuan menurut Madzhab Imam Syafi'i
- hukum sholat jum'at bagi perempuan menurut Imam syafi'i
- hukum sholat jum'at bagi perempuan menurut Imam Hanafi
- haid
- wiladah
- nifas
- menyusui
- Hukum sholat jum'at bagi perempuan menurut Imam Maliki
yang sudah baligh, berakal sehat, menetap di neagara/tempat yang mana penduduknya yang mayoritas laki-laki terbiasa berangkat jum'atan
akan tetapi bagi perempuan sebenarnya tidak wajib apalagi ada perempuan yang ikut suaminya melaksanakan sholat jum'at sekalipun alasannya ikut suami maka urusan sholat jum'at tidak harus di ikuti
- Hukum sholat jum'at bagi perempuan menurut Imam Hambali
Rasulullah SAW bersabda
" Hari Isnain adalah hari kelahiranku sedangkan malam Jum'at adalah malam yang di anugrahkan Allah kepadaku dan kepada ummatku dan hari jum'at adalah milik Allah dan siapa saja dari ummatku menghendaki hari jum'at untuk menggenapkan jumlah hari mereka maka Allah akan memberikannya akan tetapi Allah meminta syarat apabila telah tiba waktunya untuk menunaikan sholat (jum'at) didalamnya maka wajib bagi kaum laki-laki untuk melaksanakannya dan tidak wajib bagi perempuan untuk melaksanakannya"
(HR Turmudzi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar